Forum Group Discussion Pengelolaan Air Bawah Tanah di Kabupaten Pasuruan

Pelaksanaan Forum Group Discussion Pengelolaan Air Bawah Tanah di Wilayah Kabupaten Pasuruan dengan Tema “Pengendalian Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Sumber Daya Alam Di Wilayah Kabupaten Pasuruan“ yang diselenggarakan pada tanggal 17 November 2021 di Hotel Sinyiur Prigen – Pasuruan. FGD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, OPD terkait, beberapa Instansi Vertikal diantaranya PU SDA Prov.Jatim, PT. AB Jatim , PT. SIER Surabaya dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur serta 28 Perusahaan perwakilan pengguna Air Bawah Tanah di wilayah Kabupaten Pasuruan. Adapun Narasumber dalam FGD diantaranya H. Ramdhanu Dwiyantoro, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan, Dr. Ir. Heru Hendrayana dari Dept. Teknik Geologi Universitas Gajah Mada dan Drs. Moch. Sholeh, ST. MM dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur serta Moderator oleh Dr. Ir. Sulistiyowati, M.P dari Universitas Merdeka Pasuruan.
Beberapa rekomendasi yang diberikan diantaranya :
- Seluruh Stakeholder mendukung suksesnya PDAM Kabupaten Pasuruan dalam mengemban Amanah sebagai pengelola SPAM Umbulan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
- Prioritas Utama Penggunaan AIR PERMUKAAN, diikuti dengan Penggunaan AIR TANAH (sesuai UU dan Peraturan SDA)
- PDAM sebagai Penyedia Utama Air Baku bagi keperluan Air Domestik maupun untuk keperluan penunjang Air Industri
- Perlindungan Sumber Air Baku (Mata Air mapun Sumur Bor untuk Air Domestik) perlu segera diimplementasikan, misalnya Penentuan Zona Perlindungan Mata Air Umbulan dan penyusunan peraturan yang harus diterapkan pada setiap zona lindung.
- Pengaturan perijinan pengambilan air tanah harus didasarkan pada kriteria yang kuantitatif, konsisten dan jelas, misalnya dengan menggunakan Aplikasi MATA PERSADA (Matrik Perlindungan Sumberdaya Air Tanah)
No Comments